47 Views

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Purworejo, Agus Budi Supriyanto, M.Si, mengakui, proses pelayanan manajemen kependudukan di desa/kelurahan masih menggunakan sistem yang konvensional. Sehingga dalam penyediaan data pekerjaan, pendidikan, dan demografi penduduk sering tidak up to date.

“Oleh karena itu perlu kerjasana antara Dishubkominfo dan Disdukcapil, sehingga pelayanan administrasi kependudukan di desa-desa bisa lebih baik,” kata Agus Budi usai menandatangani Memorandum of Understanding Pemanfaatan NIK, Antara Dinhubkominfo dan Disdukcapil dalam Data Kependudukan dan KTP Elektronik pada Pelayanan Desa dan Kelurahan, di Ruang Bagelen Setda  Kamis (6/10).

Penandatanganan MoU disaksikan okeh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan DR Drs Ahmad Kasinu, M.Pd, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia drg Nancy Megawati  Hadisudilo, MM.

Agus Budi Supriyanto mengharapkan, sistem informasi pada tingkat desa akan membantu instansi pemerintah dalam melakukan pendataan penduduk. Sistem itu akan melakukan proses pendataan seiring dengan proses pengajuan surat-surat kependudukan oleh setiap penduduk yang datang ke kantor kepala desa.

Sementara itu Kepala Disdukcapil Sukmo Widi Harwanto, SH, MM, mengatakan, kerjasama ini akan membantu pendistribusian data kependudukan ke bawah. Desa bisa mengakses mengenai nomor induk kependudukan, data kependudukan dan KTP elektronik.

“Kami minta masing-masing desa/kelurahan ada layanan internet, untuk mempermudah akses informasi kependudukan,” tandasnya.

Menurut Sukmo, untuk pengurusan adminsitrasi kependudukan sekarang tidak berbelit-belit. Tidak usah menggunakan pengantar, cukup dengan membawa fotokopi kartu keluarga. Supaya pelayanan dapat baik cepat dan tepat.

Staf Ahli Bupati DR Drs.Ahmad Kasinu, M.Pd, mengatakan, kehadiran teknologi informasi bertujuan untuk mempermudah dalam pengerahan sumber daya, berbagi informasi dan mengkoordinasikan aktifitas masyarakat. Dengan kemudahan dalam penggunaannya, penerapan teknologi berbasis sistem informasi menjadi salah satu pilihan alternatif untuk menghadapi permasalahan-permasalahan yang timbul akibat proses birokrasi pemerintahan yang semakin dinamis.

Menurut Kasinu, desa atau kelurahan merupakan komponen terpenting dari sistem pemerintahan yang dapat menunjang tersedianya kelengkapan, akurasi dan semua hal yang berhubungan dengan seluruh sistem fundamental data kependudukan. Oleh karena itu, dengan adanya Sistem Informasi Desa Manajemen Layanan Kependudukan, maka sistem  database  kependudukan dirancang dengan sistem pelayanan satu pintu sehingga memudahkan sistem pelayanan di desa/kelurahan secara cepat dan akurat.

Share :