Sebanyak 40 petugas operator administrasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo mendapat bimbingan teknis Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Selasa dan Rabu (22 dan 23/3). Materi yang diberikan meliputi Pemanfaatan Jaringan Komunikasi Data, Penanganan Trouble Pada Komputer dan Seting Perangkat Pencetakan KTP Elektronik, oleh Parmin, S.Sos dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Sukmo Widi Harwanto, S.H., M.M. menegaskan, bimbingan teknis itu bertujuan membekali dan meningkatkan kapasitas petugas operator dalam mengoperasikan SIAK, sehingga bisa bekerja lebih cepat dan akurat.
“Sekarang ini Dinas dituntut memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan gratis kepada masyarakat. Tuntutan itu harus dijawab oleh operator dengan bekerja cepat, sehingga masyarakat puas terhadap layanan pemerintah,” tandas Sukmo.
Dijelaskan, untuk bisa bekerja cepat dan akurat, petugas opetator harus menguasai teknis pengoperasian teknologi informasi yang semakin canggih. Di sisi lain, perangkat teknologi informasinya juga harus cukup tersedia.
Menurutnya, kecepatan pelayanan kepada masyarakat bukan merupakan beban bagi aparatur pemerintah, melainkan sebagai kewajiban dalam rangka mewujudkan pelayanan prima.
“Apalagi pelayanan di bidang kependudukan, kecepatan dan akurasi harus diutamakan,” pungkasnya.
Komentar Terbaru