106 Views
Surat Edaran Pembentukan Upt Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Nomor 471/216/Dukcapil Kepada Kepala Dinas Kab/Kota Seluruh Indonesia.
Melaksanakan amanah Pasal 8 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, maka disampaikan beberapa hal. (Surat Edaran Mendagri)
Komentar Terbaru