Bekerja di bulan Ramadhan tentu merupakan tantangan. Namun karena telah menjadi tugas dan kewajiban maka hal tersebut tetap dilaksanakan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Purworejo selama bulan Ramadhan tetap buka dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 051.11/4190/2019 tanggal 2 Mei 2019 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan danĀ Penegasan Cuti Hari Raya Idul Fitri 1440 H bahwa jam kerja selama bulan Ramadhan lebih singkat jika dibandingkan dengan hari biasa. Jika hari biasa jam kerja sampai jam 16.00 WIB amak untuk bulan Ramadhan jam kerja sampai dengan jam 14.30 WIB untuk hari Senin sampai Kamis, dan 15.00 WIB untuk hari Jumat.
Selain itu untuk hari pertama puasa, Disdukcapil tetap buka. Kegiatan di acara CFD Pendopo Kabupaten Purworejo dan Pendopo Wakil Bupati Purworejo berjalan seperti biasa. Pelayaan di hari Minggu jam 09.00 WIB s.d. 12.00 di Disdukcapil juga tetap berjalan.
Komentar Terbaru