Kecamatan Bruno adalah salah satu kecamatan di Purworejo yang topologi wilayahnya sebagian besar adalah pengunungan dan secara jarak lumayan jauh dari pusat Kota Purworejo. Notabene mata pencaharian penduduknya adalah petani dan pekebun. Selain itu tingkat pendidikan penduduknya relatif rendah. Berlatar belakang hal tersebut tidak mengherankan jika kesadaran penduduknya untuk mengurus administrasi kependudukan masih rendah. Hal ini membuat permasalahan tersendiri yang menjadi perhatian dari Disdukcapil.
Menyikapi hal tersebut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berkoordinasi dengan Camat Bruno agar dapat terjalin kerja sama pemanfaatan data. Maka pada hari Senin tanggal 13 Mei 2019 dilaksanakan Penguatan Kerjasama Desa dalam Penerapan SIAK Relasi Kepemilikian Dokumen Kependudukan Melalui Jalin Lintas Sektor Online dengan agenda utama adalah penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara pihak desa dalah hal ini adalah Kepala Desa dengan pihak Disdukcapil yakni Kepala Disdukcapil, Dr. Akhmad Kasinu, M.Pd.
Bentuk kerja sama tersebut adalah pemberian hak akses aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan kepada desa agar pihak desa dapat melihat data penduduk desanya dan juga menginput permohonan akta kelahiran dan akta kematian. Diharapkan dari kerja sama tersebut dapat mempermudah pengurusan akta karena sudah memangkas langkah pengurusan dan waktu.
Setelah penandatanganan kerja sama dilanjutkan pelatihan pengaplikasian SIAK Relasi Desa bagi operator desa. Petugas di desa dijelaskan mengenai ruang lingkup hak akses desa, menu dan kegunaan serta tata cara input pelaporan kelahiran dan kematian.
Komentar Terbaru