85 Views

Pada tanggal 13 s.d. 24 Mei 2019 Disdukcapil Kab. Purworejo melaksanakan pelayanan keliling pencatatan peristiwa kematian dan pendamping tata cara permohonan pelayanan pencatatan sipil di desa-desa di kecamatan Pituruh.  Pada kesempatan ini tim dari Disdukcapil mendampingi penginputan permohonan pencatatan kematian secara online. Untuk Kecamatan Pituruh seluruh desa yang ada sudah melaksanakan Kerja Sama SIAK Relasi dan telah dilaksanakan bimbingan teknis.

Di saat yang sama tim juga meminta data kematian yang ada di desa. Hal tersebut dikarenakan laporan kematian yang seharusnya ada tiap bulannya tidak sampai ke Disdukcapil. Ke depannya, setelah desa dapat mengakses SIAK Relasi  maka pelaporan kematian sekaligus pengurusan akta kematian. Tim juga memandu petugas desa dalam menginput data permohonan akta kematian melalui aplikasi SIAK Relasi. Diharapkan ke depannya pelaporan kematian dapat langsung diinput melalui aplikasi.

Share :