43 Views

Sesuai dengan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 mengatur tentang kepemilikan KIA bagi anak usia 0-17 tahun kurang satu hari. Maka dari itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo terus meningkatkan kepemilikian KIA bagi anak di wilayah Kabupaten Purworejo. Langkah yang ditemput adalah dengan melaksanakan Jemput Bola KIA. Menurut keterangan Kasi Pendaftaran Penduduk, Dra. Umi Kulsum bahwasanya pihaknya di tahun 2019 berusaha keras agar siswa di Kabupaten Purworejo dapat memiliki KIA. Dimulai di Bulan April 2019 telah dilaksanakan Jemput Bola KIA di SMP/MTs Negeri di wilayah Kabupaten Purworejo. Untuk selanjutnya, mulai bulan Juli mendatang direncanakan untuk melaksanakan Jemput Bola KIA ke 55 SMP/MTs Swasta yang ada di Kabupaten Purworejo.

Tahap selanjutnya Jemput bola akan dilanjutkan ke 100 SD/MI dari 525 SD/MI yang ada di Purworejo dan diperkirakan selesai pada bulan Desember 2019. Untuk selebihnya akan diselesaikan di tahun 2020.

Agar kegiatan tersebut berjalan dengan baik maka pada bulan ini akan dilaksanakan koordinasi dengan pihak SMP/MTs terkait untuk mengumpulkan data anak didik yang belum mempunyai KIA.  Hal tersebut diperlukan agar pada saat petugas datang ke SMP/MTs, data sudah siap dan dapat diterbitkan KIA.

Share :