90 Views

Pasca libur Idul Fitri, pelayanan di Disdukcapil meningkat. Peningkatan tersebut sangat wajar disebabkan libur panjang sebelumnya. Namun yang menarik kali ini, dari pemantauan di ruang pelayanan Disdukcapil bahwa pelayanan pasca Idul Fitri kali ini didominasi oleh pelayanan legalisir.

Menurut Kasi Pendaftaran Penduduk, Dra Umi Kulsum, hal tersebut dimungkinkan karena setelah Idul Fitri ini agenda terdekat adalah Penerimaan Siswa Baru yang dijadwalkan mulai hari Senin tanggal 17 Juni 2019 mendatang. Sehingga untuk mengantisipasi kurangnya persyaratan, orang tua yang akan mendaftarkan anaknya ke sekolah sedari awal sudah mempersiapkan adminstrasi diantaranya legalisir akta kelahiran dan Kartu Keluarga.

Terpantau pada hari Jumat tanggal 14 Juni 2019 pemohon legalisir semakin banyak sehingga untuk mengantisipasi terlalu lamanya pemohon mengantri, dibukalah loket khusus untuk legalisir yang bertempat di luar kantor yakni di bagian halaman parkir kantor Disdukcapil. Inisiatif pembukaan loket di luar kantor terebut sudah terfikirkan jauh hari sebelumnya sehingga ketika pemohon melonjak naik petugas dengan sigap langsung bertindak untuk antisipasi. Jika tidak membuat loket tambahan dikhawatirkan akan membuat pemohon menunggu lebih lama.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa untuk legalisir berkas administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga, Kartu Identitas Penduduk, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan lain-lain hanya dapat dilakukan oleh penerbit dokumen terebut, dalam hal ini adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Oleh karena itu adalah hal yang wajar manakala ada peningkatan pemohon legalisir pada momen-momen tertentu seperti menghadapi Penerimaan Siswa Baru seperti saat ini. Kesigapan dan kesiapan dari petugas membuat pelayanan legalisir menjadi lancar dan memuaskan masyarakat.

Share :