157 Views

Sudah menjadi kominten Disdukcapil Kabupaten Purworejo untuk memberikan pelayanan kepada warga tanpa kenal batasan. Pun juga bagi warga yang memiliki keterbatasan dalam mobilisasi karena jompo, disabilitas atau ODGJ(Orang Dengan Gangguan Jiwa). Disdukcapil berinovasi memberikan pelayanan on the spot atau perekaman di tempat. Seperti yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 12 Juni 2019 lalu, tim jemput bola yang dimandegani oleh Kasi Pendaftaran Penduduk, R. Anang Widodo, SE. Tim datang dengan membawa satu unit mobil pelayanan.

Dengan dibantu oleh perangkat desa menuju rumah penduduk rentan yang memohon untuk direkam data KTP el nya. Dari 4 warga tersebut 3 orang jompo dan 1 orang ODGJ. Pelayanan perekaman KTP el langsung di tempat ini disambut baik oleh masyarakat. Pasalnya untuk menuju tempat perekaman terdekat mereka sudah tidak mampu secara fisik yang sudah tua serta secara biaya tidak mampu untuk menyewa mobil guna mengangkut warga jompo. Oleh karena itu maka kedatangan tim jemput bola ini disambut antusias warga karena sangat membantu. Perekaman di tempat adalah solusi yang menyelesaikan masalah terutama bagi warga yang tinggi daerah pegunungan yang akses keluarnya sangat terbatas. Dalam pelaksanaan jemput bola tersebut berhasil direkam data KTP el Karato Wikromo(86 th), Saniyem (79 th), Sowirono (83 th) dan Slamet Nugroho (57 th).

Share :