33 Views

Dalam rangka Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Penilaian Wilayah Bebas Korupsi dan Pembangunan Zona Integritas, Disdukcapil Kab. Purworejo melaksanakan Studi Banding ke Disdukcapil Kabupaten Bantul. Dipilihnya Disdukcapil Kabupaten Bantul karena sudh lolos Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sejak tahun 2017. Untuk tahun 2019 ini Disdukcapil Kabupaten Purworejo ditunjuk untuk melaksanakan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Penilaian Wilayah Bebas Korupsi dan Pembangunan Zona Integritas.

Rombongan dari Disdukcapil Purworejo yang dipimpin oleh Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Budi Tuti Astuti, SH, diterima oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, SH, MM. di ruang rapat.

Dalam kesempatan tersebut, Bambang menjelaskan bahwa pihaknya lolos Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi sejak tahun 2017 dengan berbagai cara. Yang pertama adalah dengan membersihkan calo yakni dengan cara petugas Front Office tidak menerima berkas permohonan yang dibawa oleh calo atau petugas lain. Selain itu juga ada komitmen bersama dari seluruh karyawan Disdukcapil untuk menolak pungutan liar dalam pelayanan dokumen kependudukan. Untuk membersihkan pungutal liar di lingkungan Disdukcapil kab. Bantul juga berkolaborasi dengan Tim Saber Pungli Kabupaten Bantul.

Timbahkan oleh Bambang, pihaknya tidak memberikan fasilitasa kepada calo atau perantara, kecuali pengacara dan orang yang mempunyai keterbatasan fisik maupun mental. Semua pelayanan melalui loket pelayanan dan tidak ada yang melalui pintu belakang. Kerjasama dengan pihak terkait seperti dengan Dinas Perhubungan dalam hal penataan parker di lingkungan kantor. Aplikasi SID (Sistem Informasi Desa) juga sudah berjalan di seluruh desa di Kabupaten Bantul.

Di akhir sambutannya, Bambang menjelaskan bahwa Disdukcapil Bantul sudah 2(dua) kali memperoleh predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi), selanjutnya tahun ini maju untuk penilaian WBBM(Wilayah Bersih Bebas Melayani). Dari hasil study banding tersebut, Disdukcapil Kabupaten Purworejo perlu membenahi beberapa hal yang belum dilaksanakan.

Share :