66 Views

Salah satu OPD di Kabupaten Purworejo yang sudah menjalin kerjasama pemanfataan data kependudukan adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DINPMPTSP). Menurut Umul Hidayat, S.Pd, M.Pd, selaku Kasi Data,  semenjak ada kerja sama pemanfaatan data kependudukan pihaknya merasa sangat terpadu dalam hal teknis penginputan data penduduk pada aplikasi di dinasnya. Namun masih ada permasalahan yang timbul. Investor yang yang akan menanamkan modal di purworejo kebanyakan berasal dari luar Purworejo. Sedangkan Pemanfaatan data yang dibangun hanya melingkupi data penduduk di wilayah Purworejo.

Untuk mencakup data se-Indonesia maka perlu pengajuan Perjanjian Kerjasama  dengan Kemendagri.

Pada hari Jumat tanggal 28 Juni 2019, Umul beserta 2 orang teknisi mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo untuk konsultasi tentang pengajuan perjanjian kerjasama pemanfaatan data penduduk secara nasional. Ditemui di bi Bidang PIAK oleh Kabid PIAK, Suryadi ST, MM, Umul mengemukakan permasalahan pemanafaatan data yang ditemui di dinasnya. Disampaikan oleh Pak Suryadi bahwasanya Kemendagri siap bekerja sama dengan pihak manapun yang membutuhkan sepanjang untuk kepentingan masyarakat. Jika ada kendala dan masalah tentu pihaknya siap mengakomodir dan membantu menyelesaikan.

Share :