Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo mengadakan pelatihan Survei Kepuasan Masyarakat dalam rangka ISO 9001:2015. Dilaksanakan pada tanggal 24 Juli 2019 di ruang rapat Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo. Acara dibuka oleh PLT sekretaris dinas dinas Bapak Suryadi, ST, MM. Sebagai Narasumber adalah saudara Candra selaku pendamping ISO. Pada kesempatan kali ini Chandra memaparkan tentang pengingya Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk pengukuran baik buruknya pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo. Oleh karena itu survei kepuasan masyarakat hendaknya dilaksanakan 1 tahun dua kali atau per semester.
untuk semester 1 di tahun 2019 ini Disdukcapil telah memulai menyebarkan angket
di 16 kecamatan di Kabupaten Purworejo dan juga di dinas. Diharapkan di akhir bulan Juli ini data semua sudah masuk untuk dapat diolah laporan surveinya.
Menurut koordinator survey Bapak Muhammad Syafei,SE beliau mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyebar angket mulai dari awal bulan Juli kemarin di 16 Kecamatan dan di kantor dinas. Sampai dengan saat ini sudah terkumpul 15 kecamatan. Ada satu Kecamatan yang belum yakni Kecamatan Kemiri. Namun sebenarnya survey untuk Kecamatan Kemiri sudah selesai untuk pengisian angketnya hanya saja angket tersebut belum dibawa ke Disdukcapil. Untuk yang di Dinas baru sekitar 80 % data yang masuk. Untuk itu pihaknya akan segera menyelesaikan atau mengumpulkan seluruh berkas survei sehingga nanti bisa dapat dibuat laporan survei nya.
Selain memaparkan Masalah Survei Kepuasan Masyarakat, Chandra juga mengingatkan kembali akan pentingnya SOP atau Standar Operasional Pelayanan. SOP yang dimiliki Disdukcapil kemungkinan besar ada yang masih relevan dan ada yang tidak relevan. Hal tersebut seyogyanya untuk segera dikaji ulang agar pelaksanaannya bisa sesuai dengan harapan. Ketidakrelevanan SOP tersebut bisa dimungkinkan dikarenakan perkembangan dari pelayanan yang ada di disdukcapil yang mengikuti aturan dari Kemendagri. Tak lupa pada kesempatan ini Chandra menyampaikan pentingnya dari SOP karena SOP ini dapat dipakai sebagai semacam pelindung ataupun alat dalam bekerja atau dalam melaksanakan tugas. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan komplain pelayanan dari masyarakat.
Ketika suatu instansi sudah memiliki sop dan sudah dilaksanakan sesuai dengan SOP nya maka untuk menjawab komplain dari masyarakat hal itu sudah tidak menjadi permasalahan.
Komentar Terbaru