Bertempat di Hotel Grand Wahid Salatiga tanggal 6 sampai 8 Agustus 2019 Dinpermasdesdukcapil Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Peningkatan Kualitas Administrasi Kependudukan. Peserta kegiatan ini adalah seluruh Disdukcapil kabupaten/kota se Jawa Tengah yang terdiri dari satu orang Sekretaris Dinas atau Kasubbag Umpeg dan satu orang lagi pelaksana yang akan diusulkan Jabatan Fungsional ADB atau Operator SIAK. Dari Disdukcapi Kabupaten pada kesempatan ini mengutus plt. Sekretaris Dinas, Suryadi dan calon fungsional Operator SIAK Novita Rahmawati, A.Md. Narasumber dalam kegiatan ini antara lain dari Dirjen Dukcapil Joko Mursito selaku Direktur Bina Aparatur dan Petris Rondonuwu, M.Si, Kasubbid Wilayah 4 Dirjen Dukcapil. Selain itu terdapat narasumber dari BKN dan BKD Provinsi Jawa Tengah.
Dalam materinya, Joko Mursito menjelaskan bahwa dengan adanya jabatan Fungsional Tertentu ADB dan Operator SIAK ini diharapkan pegawai di lingkungan Disdukcapil tidak lagi tergantung dengan bupati atau walikota sehingga tidak bisa dipindah-pindah. Menurut beliau, banyak kejadian pegawai disdukcapil dianggap potinsial sehingga jadi incaran banyak pihak. Dengan adanya jabfung ini OPD lain tidak bisa dengan mudah memindahkan pegawai Disdukcapil ke OPD lain. Hasil pekerjaan masing-masing pegawai ditentukan oleh kemampuan individu dalam mengembangkan pekerjaannya, dan tidak lagi bergantung pada atasannya. Ke depan diharapkan jabatan fungsional ADB dan operator SIAK ini dapat menjadi jabatan yang diidamkan.
Komentar Terbaru