Bertempat di Hotel Sahid Jaya Jl. Gajahmada No. 82 Ketelan, Banjarsari, Kota Surakarta, pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2019 dilaksanakan Evaluasi Zona Integritas. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo menjadi salah satu instansi yang dinilai bersama dengan Disdukcapil Kabupaten/Kota lain di Jawa Tengah yakni Kabupaten Pemalang, Kota Surakarta, Kabupaten Wonogiri, Kota Pekalongan, Kabupaten Kudus dan Kota Semarang.
Disdukcapil Kab. Purworejo didampingi oleh Kabag Organisasi Pemda, Bapak Ganis, mendapat kesempatan kedua untuk menyampaikan Paparan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas. Pada kesempatan ini Dr. Akhmad Kasinu, M.Pd selaku kepala Dinas menyampaikan paparan yang meliputi 6 indikator pembangunan Zona Integritas. Garis besar paparan meliputi Komitmen Pimpinan, Program &Kegiatan Prioritas/Unggulan, Inovasi Pelayanan Publik, Sistem/Aplikasi Yang Dikembangkan, Penerapan Reward & Punishment serta Monitoring Dan Evaluasi.
Assessor dari Kemenpan RB, Mita dan Diaz menanggapi paparan yang disampaikan oleh Disdukcapil Purworejo. Pertama, aplikasi SILAYDES yang akan dikembangkan lebih lanjut dengan mengaktifkan perangkat desa yg dilatih SIAK adalah sebuah upaya yang sangat bagus dalam mendongkrak capaian kinerja. Kedua, perlu diperdalam lagi upaya-upaya untuk memangkas ruang gerak calo. Selanjutnya assessor menyampaikan apresiasi yang baik tentang sosialisasi di media sosial dengan film pendek. “Ternyata karyawan Disdukcapil memiliki talenta untuk membuat sendiri lagu dan film pendek”,begitu tanggapannya.
Pada akhir tanggapannya disampaikan saran-saran yang masih perlu dilengkapi oleh Disdukcapil diantaranya adalah perlunya dibuat kerjasama pemanfaatan KIA dengan pariwisata, toko buku. kolam renang, kursus music, bimbel dll agar warga semakin merasakan manfaat KIA.
Komentar Terbaru