46 Views

Disdukcapil – Di era informasi saat ini, data adalah suatu yang mahal. Dalam pengambilan keputusan diperlukan data. Menyadari akan hal tersebut, Disdukcapil Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Pendudukan Tahun 2019. Pada hari Selasa tanggal 10 September 2019 tim Pemutakhiran data dari Disdukcapil yang dipimpin oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Agus Subiyantoro, S.Sos, MM meluncur ke Kecamatan Grabag. Acara dibuka secara resmi oleh camat Grabag, Ahmad Jainudin. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan akan pentingnya kerjasama SIAK Relasi antara desa dan Disdukcapil. setiap tahunnya desa menyusun profil desa. Dan data dari Disdukcapil sangat membatu desa dalam menyusunan profil tersebut. maka dari itu Jainudin menambahkan, valid tidaknya data tiap desa tergantung keaktifan dan kerja sama desa dengan Disdukcapil. Mengakhiri sambutannya, Jainudin mendorong agar desa melaksanakan pemutahkhiran data ini dengan sebaik-baiknya agar tercipta data kependudukan yang valid di desa khususnya dan di Kabupaten Purworejo pada umumnya .

Setelah sambutan dari Camat, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pemanfaatan data Kependudukan antara pihak Desa dalam hal ini Kepala Desa dan Disdukcapil. Dengan penandatanganan tersebut maka desa dapat mengakses data kependudukan sesuai dengan kewenangannya. Yang terpenting dari kerja sama ini adalah untuk mendongkrak perolehan akta kelahiran dan kematian. Dimana desa dapat menginput data kelahiran atau kematian untuk dapat diterbitkan aktanya.

Untuk penjelasan kegiatan pemutakhiran data disampaikan oleh Agus Subiyantoro, S.Sos, MM yang menyampaikan tahapan-tahapan yang harus dilaksanakan dalam pemutakhiran data serta elemen apa saja yang perlu dimutakhirkan datanya. Melengkapi kegiatan pemutakhiran data, agar data BIP yang sudah diberikan kepada desa dapat menjadi data yang valid petugas desa dilatih untuk entry data pelaporan akta kematian dan akta kelahiran. Pelatihan secara lengkap dipandu oleh tim teknis SIAK Relasi, Novita Rahmawati, A.Md didampingi Setyo Raharjo,A.Md dan Aam Amzali, A.Md. Dengan pelatihan ini diharapkan pemerintah desa dapat menginput data kematian dan kelahiran sehingga dapat diproseskan akta kematian dan kelahirannya.

Share :