Disdukcapil — Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemutakhiran data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo tahun 2019, Kepala Disdukcapil mengawali serangkaian kegiatan pemutakhiran yang akan dilaksanakan di 10 kecamatan di wilayah Kabupaten Purworejo dengan membuka kegiatan di acara pemutakhiran data di kecamatan purwodadi pada hari Selasa tanggal 10 September 2019. Dalam sambutannya Akhmad Kasinu menyampaikan bahwa pada era digital saat ini, data menjadi hal yang sangat penting. Menyadari akan pentingnya data tersebut, di tahun 2019 Disdukcapil melaksanakan pemutakhiran data agar data yang ada menjadi valid sehingga dapat menjadi rujukan dalam pengambilan keputusan.
Drs. Heri Raharjo, M.Si, Camat Purwodadi dalam sambutannya menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, jika data di Desa valid maka profil desa akan jadi valid sehingga profil kecamatan juga akan valid.
Dalam kesempatan ini dilanjutkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Desa dengan Disdukcapil. Ke depannya diharapkan Desa dapat mengambil manfaat dari adanya SIAK Relasi ini karena desa dapat melihat dan memantau data penduduk di desanya secara online. Setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilanjutkan pelatihan SIAK Relasi bagi perangkat desa. Pelatihan dipandu langsung oleh Muhammad Rubangi, A.Md dibantu oleh Sriyati, A.Md. (NR)
Komentar Terbaru