Disdukcapil — Disdukcapil Kabupaten Purworejo memiliki inovasi PAK SUBUR sebagai bentuk empati kepada warga masyarakat yang anggota keluarganya meninggal dunia. Inovasi PAK SUBUR adalah Pelayanan Akta Kematian Sebelum Dikubur, yakni penyerahan akta kematian kepada ahli waris pada saat upacara pelepasan jenazah atau sebelum jenazah dikubur. Seperti halnya yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2019 di Desa Dewi Kecamatan Bayan.
Berawal dari laporan dari pihak desa yang menerangkan warganya yang bernama Dasiyah telah meninggal dunia dan akan dimakamkan pada hari selasa tanggal 22 Oktober 2019 jam 10.00 WIB. Pihak desa berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk penerbitan akta kematiannya yang akan diserahkan kepada ahli waris saat upacara pemberangkatan jenazah. Desa Dewi telah bekerja sama dengan Disdukcapil dalam rangka percepatan capaian akta kelahiran dan kematian melalui SIAK Relasi. Data kematian dari ibu Dasiyah kemudian diinput melalui aplikasi SIAK Relasi oleh pihak desa. Selanjutnya pihak Disdukcapil memproseskan akta kematian ibu Dasiyah. Pada akhirnya akta kematian ibu Dasiyah dapat diserahkan kepada ahli waris pada saat upacara pelepasan jenazah. (NR)
Komentar Terbaru