Disdukcapil — Sebagai upaya memiliki data kependudukan yang valid, Disdukcapil Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan pemutakhiran data yang melibatkan unsure Disdukcapil, Kecamatan dan utamanya adalah desa. Peran aktif dari desa sangat menentukan terwujudnya data yang valid. Dalam rangka memuwujudkan data yang valid tersebut, Disdukcapil Kabupaten Purworejo melaksanakan pendampingan ke desa-desa. Untuk wilayah Kecamatan Gebang, telah dilaksanakan pendampingan pemutakhiran penduduk melalui aplikasi SIAK Relasi pada hari Selasa tanggal 10 Oktober 2019 di Balai Desa Winonglor. Turut serta dalam kegiatan tersebut desa sekitar yakni Winongkidul, Kroyo dan Seren.
Koordinator Kecamatan Gebang, Diyah Indrawati, S.Sos mengharapkan agar desa segera menginput data kematian yang masih tercantum dalam BIP(Buku Induk Penduduk) dan merubah jenis pekerjaan, pendidikan, golongan darah serta yang terpenting adalah memberikan nomor dan tanggal nikah bagi yang sudah berstatus Kawin. (NR)
Komentar Terbaru