48 Views

Disdukcapil — Dalam rangka pelaksanaan pemutakhiran data, Kasi Identitas Penduduk Dra. Umi Kulsum didampingi oleh petugas pendamping teknis SIAK Relasi Sarto mendatangi Desa Brenggong Kecamatan Purworejo pada hari Rabu tanggl 16 Oktober 2019 untuk mendampingi pelaksanaan pemutakhiran di desa. Elemen data yang menjadi sorotan untuk dimutakhirkan adalah data pekerjaan, pendidikan, golongan darah, kode pos, dan alamat. Khusus untuk status perkawinan, pihak desa diminta untuk membubuhkan nomor dan tanggal perkawinan pada BIP(Buku Induk Penduduk) yang sudah dibagikan.

Khusus untuk data orang yang meninggal namun masih ada datanya di BIP, desa dipandu oleh Sarto untuk langsung diinput melalui SIAK Relasi. Dengan diinputnya data kematian melalui SIAK Relasi tersebut akan secara langsung menyisihkan  orang yang sudah meninggal dari BIP. (NR)

Share :