79 Views

Disdukcapil — Data kependudukan saat ini sudah menjadi rujukan bagi banyak pihak, oleh karena itu data yang valid sangat menunjang dalam pengambilan keputusan. Sangat penting bagi Disdukcapil untuk mewujudkan data kependudukan yang valid. Di tahun 2019 ini Disdukcapil melaksanakan kegiatan pemutakhiran data dalam rangka mewujudkan database kependudukan yang valid. Seperti halnya pada tanggal 15 Oktober 2019 di Desa Karanganom dilaksanakan pendampingan pemuthiran data. Hadir pada saat itu dari Disdukcapil dimandegani oleh Kasi Perkawinan dan Perceraian Zuhriyah Khossy, Subagyo dan pendamping teknis SIAK Relasi Dwi Hantoro.

Perangkat desa yang hadir dipandu dalam pemutakhiran data pada BIP(Buku Induk Penduduk). Khusus untuk data orang yang sudah meninggal namun masih ada di BIP, pihak desa input data kematian di aplikasi SIAK Relasi yang dipandu langsung oleh Dwi Hantoro. (NR)

Share :