40 Views

Disdukcapil — Bertempat di desa Ngampel Kecamatan Pituruh, pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2019 dilaksanakan pendampingan pemutakhiran data. Bertindak selaku tim pemutakhiran data Kasi Kematian dan PEngangkatan Anak, Dian Nirmala dan pendamping teknis Moh Rojak. Tim pemutakhiran member arahan dan panduan kepada desa dalam rangka pemutakhiran data melalui BIP (Buku Induk Penduduk) yang telah diberikan beberapa waktu lalu. Data yang dimutakhirkan diantaranya adalah pendidikan, golongan darah, pekerjaa, dan status perkawinan agar menjadi Kawin Tercatat haruslah melampirkan surat nikah. Pemutakhiran data ini bertujuan untuk mewujudkan data kependudukan yang valid.

Khusus untuk data warga yang sudah meninggal namun masih tercantum dalam BIP, pihak desa diminta input data kematiannya lewat aplikasi SIAK Relasi. Dengan dipandu oleh Moh Rojak, operator desa dipandu menginput data. Khusus bagi yang meninggal adalah kepala keluarga, perlu dilakukan pecah KK terlebih dahulu. Dengan diinputnya data kematian teresebut maka data orang yang meninggal otomatis akan terhapus dari database.  (NR)

Share :