Disdukcapil — Dalam rangka mewujudkan data kependudukan yang valid, Disdukcapil kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan pemutakhiran data. Yang menjadi fokus pertama dari pemutakhiran data kali ini adalah membersihkan data penduduk yang sudah meninggal namun masih tercantum pada BIP (Buku Induk Penduduk). Pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2019 dilaksanakan pendampingan pemutakhiran data di Desa Ngaris Kecamatan Bener. Bertindah selaku tim pemutakhiran kali ini adalah Kasi Pindah Datang, Bangun Riyono, SP dan pendamping teknis Dwi Hantoro.
Pihak desa dipandu untuk input data kematian lewat aplikasi SIAK Relasi. Dengan diinputnya data kematian melalui SIAK akan berpengaruh pada tersisihkannya data orang yang meninggal dari database kependudukan. Setelah data yang meninggal diinputkan di aplikasi SIAK Relasi langkah selanjutnya adalah mengupdate data kependudukan berdasarkan BIP (Buku Induk Penduduk) yang telah dibagikan di bulan September. Elemen data yang diupdate antara lain pendidikan, pekerjaan, golongan darah dan yang terpenting adalah status perkawinan karena pada versi SIAK terbaru bagi yang status kawin harus mengisi nomor dan tanggal pernikahan agar  tertulis Kawin Tercatat. (NR)
Komentar Terbaru