33 Views

Disdukcapil — Berdasarkan instruksi dari Sekretaris Daerah tentang penggunaan Surat Elektronik melalui aplikasi Surejo mulai bulan November, maka pada hari Senin tanggal 28 Oktober 2019 diadakan pendalaman aplikasi SUREJO dengan narasumber dari Dinkominfo di Ruang Rapat Disdukcapil Kabupaten Purworejo. Acara dibuka oleh ibu Sekdin, Lilos Anggorowati. “Surat Elektronik dengan aplikasi SUREJO akan mulai diwajibkan digunakan pada semua OPD mulai bulan November nanti sedangkan launching  SUREJO akan dilaksanakan pada pertengahan Desember 2019. Untuk itu Disdukcapil perlu bersiap diri dan berlatih untuk mengaplikasikan SUREJO”.

Hadir selaku narasumber pada kesempatan ini adalah Bapak Rahayu Slamet didampingi Faizal Fani Wijaya. Peserta yang hadir dipandu untuk log in ke aplikasi SUREJO dan kemudian dijelaskan menu-menu yang ada. Agar lebih dapat meningkatkan pemahaman peserta maka saat itu juga dilaksanakan praktek menggunakan SUREJO. Mulai dari staf yang membuat surat, kemudian dimintakan paraf kepada atasannya. Setelah membaca draft surat, atasan dapat mengoreksi kekurangan pada draft surat dan dikembalikan lagi kepada pembuat surat. Namun jika sudah benar maka dapat diteruskan ke Kepala Dinas untuk ditandatangani secara elektronik. Surat akan didistribusikan kepada PNS yang dituju setelah Kepala Dinas membubuhkan tanda tangan elektronik. (NR)

Share :