Disdukcapil — Warga Desa Kerep Kecamatan Kemiri yang bernama Wagiyo Sastro Sudarmo berusia 85 tahun meninggal dunia pada hari Senin tanggal 18 November 2019 jam 21.00 WIB. Mengetahui hal itu, Pemerintah Desa Kerep kemudian berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil agar akta kematian Bapak Wagiyo Sastro Sudarmo dapat diserahkan kepada pihak keluarga saat upacara pemakaman. Disdukcapil Kabupaten Purworejo memiliki inovasi PAK SUBUR, Pelayanan Akta Kematian Sebelum Jenazah Dikubur. Setelah mendapat informasi dari Pemerintah Desa Kerep, kemudian permohonan akta bapak Wagiyo segera diproses. Sesuai jadwal, jenazah Bapak Wagiyo Sastro Sudarmo dimakamkan pada hari Rabu tanggal 19 November 2019. Pada saat upacara pemberangkatan jenazah, pihak Disdukcapil Kabupaten Purworejo yang dalam hal ini Bapak Ichwanto menyerahkan akta kematian Bapak Wagiyo Sastro Sudarmo yang diterima oleh Sugeng sebagai perwakilan pihak keluarga. (NR)
113 Views
Komentar Terbaru