49 Views

Disdukcapil — Penyerahan akta kematian atas nama Sulasmi yang beralamatkan Desa Sumbersari Kecamatan Banyuurip pada hari Rabu tanggal 20 November 2019 di saat upacara pemberangkatan jenazah. Diserahkan oleh Haryanto, petugas kecamatan Banyuurip kepada ahli waris.

Sudah menjadi komitmen dari Disdukcapil untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Pun juga bagi keluarga yang sedang berduka cita, Disdukcapil mempunyai inovasi pelayanan yang dinamakan PAK SUBUR (Penyeraha Akta Kematian Sebelum Dikubur). Keluarga yang ditinggalkan diberi kemudahan mendapatkan akta kematian tanpa harus repot mengurus ke Disdukcapil. Hal yang paling penting yang perlu diingat yakni seluruh pelayanan di Disdukcapil adalah GRATIS. (NR)

Share :