Disdukdcapil — Bapak Tomo Pawiro yang berusia 78 tahun tutup usia pada tanggal 19 November 2019 di kediamannya Desa Polomarto Kecamatan Butuh. Keluarga berinisiatif untuk mengubungi pihak desa agar berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Purworejo agar dapat diserahkan akta kematiannya pada saat upacara pemakaman. Gayung pun bersambut, akta kematian bapak Tomo Pawiro dapat diproses dan pada hari itu juga, Selasa 19 November 2019 akta kematian diserahkan oleh Bapak Temu selaku petugas pencatatan kematian kepada pihak keluarga, dalam hal ini diwakili oleh bapatk Muhyadi selaku kaum didampingi oleh Wagimin sebagai ahli waris.
Sudah semenjak tahun 2019, Disdukcapil Kabupaten Purworejo mempunyai inovasi pelayanan PAK SUBUR ( Penyerahan Akta Kematian Sebelum Jenazah Dikubur). Seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Purworejo saat ini sudah dapat mengakses SIAK Relasi sehingga dapat menginput data kematian warganya yang sudah meninggal dan kemudian akan segera diterbitkan akta kematiannya. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk rasa duka cita dari Disdukcapil Kabupaten Purworejo dengan memberkan akta kematian tanpa pihak keluarga mengurus ke Disdukcapil. (NR)
Komentar Terbaru