Disdukcapil — Dalam rangka kegiatan pemutakhiran data, Disdukcapil memberikan pendampingan kepada desa-desa di wilayah Kecamatan Banyuurip pada hari Jumat tanggal 29 November 2019 bertempat di Balai Desa Triwarno. Pada kegiatan pemutakhiran data kependudukan, yang menjadi perhatian pertama adalah menghapus data orang yang sudah meninggal namun masih tercantum pada BIP(Buku Induk Penduduk). Saat ini seluruh desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Purworejo sudah diberikan hak akses ke SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) setelah keuda belah pihak menandatangi Perjanjian Kerja Sama.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut petugas desa dari desa sekitar Triwarno diantaranya adalah Seborokrapyak, Bencorejo, Bajangrejo dan Tegalkuning. Diharapkan dengan menginput data kematian di aplikasi SIAK, ke depannya tidak ada lagi data orang yang meninggal tapi masih ada di BIP. Setelah dipandu lebih jauh tatacara input data, Efendi Sekretaris Desa Triwarno menyatakan bahwa dengan aplikasi ini akan lebih mudah,simple dan valid. (NR)
Komentar Terbaru