Disdukcapil — Mengawali kegiatan di bulan Desember kali ini, Disdukcapil Kabupaten Purworejo memiliki agenda Pemutakhiran Data Kependudukan di Balai Desa Kertosono Kecamatan Banyuurip. Hal yang menjadi sorotan utama pada kegiatan ini adalah mencermati data orang-orang yang sudah meninggal namun masih tercantum pada BIP(BUku Induk Penduduk). Hal tersebut tentulah membuat data menjadi tidak valid. Melalui kegiatan Pemutakhiran data yang terintegrasikan denga SIAK Relasi diharapkan mampu mewujudkan data kependudukan yang valid. Maka pada hari Senin tanggal 2 Desember 2019 diadakanlah pendampingan pemutakhiran data yang dihadiri oleh perangkat desa Kertosono dan perangkat desa sekitar yakni Desa Banyuurip, Sawit, Tanjunganom dan Kliwonan.
Kasi SIAK, Mukhamad Syafe’i,SE didampingi oleh Margi Wiluyo dan Kurniawaty memberikan arahan dan pendampingan input data kematian warga yang sudah meninggal namun masih tercantum dalam BIP. Tak cukup hanya mengentry, bagi yang sudah membawa data dukung lainnya bahkan sampai dicetakkan akta kematiannya dan langsung diserahkan. Sampai kegiatan ini berlangsung, akta kematian yang berahasil dicetak dan diserahkan ke pihak pemerintah desa untuk diteruskan kepada keluarga jenazah sebanyak 2 akta kematian. Setelah pendampingan selesai, diharapkan pemerintah desa dapat melanjutkan proses input data kematian agar data orang yang meninggal menjadi “bersih”. Setelah input data, langkah selanjutnya adalah pemenuhan berkas-berkas yang selanjutnya akan diterbitkan akta kematian jika telah terverifikasi lengkap. (NR)
Komentar Terbaru