3 Views

Disdukcapil — Sebagai sebuah Lembaga Kesejahteraan Sosial, Panti Rehabilitasi Sosial Plandi yang beralamat di Dukuh Sawioro RT 06 RW 01 Desa Wangunrejo Kecamatan Banyuurip bergerak di bidang sosial yang merawat ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). Sebanyak 26 orang penyandang ODGJ dirawat di Panti Rehabilitasi ini. Seperti yang kita ketahui, bahwa ODGJ termasuk warga yang rentan administrasi kependudukannya karena kondisi mereka yang tidak seperti orang-orang pada umumnya. Maka dari itu, pihak panti berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Purworejo agar dapat mengidentifikasi dan merekam data penghuni panti.

Pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2019, Tim PANEN DUREN meluncur ke Panti Rehabilitasi Sosial Plandi. Sesampainya di Panti, tim yang dipimpin oleh Kasi Identitas Penduduk, R. Anang Widodo, SE mendapati warga panti sedang santai menonton tv. Anggota tim lain, Muhammad Rubangi segera memasang perlatan perekaman KTP el di tempat yang telah disediakan oleh pengurus panti. Agar dapat diidentifikasi data kependudukannya, warga panti dicek sidik jari dan atau iris mata untuk memastikan. Jika dari sidik jari dan iris mata tidak dapat teridentifikasi data kependudukannya, maka dapat dipastikan belum pernah rekam KTP el. Dari sebanyak 26 warga panti, berhasil teridentifikasi data kependudukannya sebanyak 8 orang. Selain itu dapat direkam data KTP el sebanyak 4 orang. (NR)