133 Views

Disdukcapil — Melalui WA Grup Pelayanan Online, Sri Utami menginformasikan bahwa di Kelurahan Boro Kulon ada warga yang meninggal dunia. Untuk proses akta kematian, data kematian diinputkan melalui SIAK Relasi kelurahan agar dapat segera diterbitkan akta kematiannya dan diserahkan pada saat upacara pemberangkatan jenazah. Pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2019 telah meninggal dunia Bapak Atmo Sentono Diman yang berusia 89 tahun yang beralamat di dukuh Masjid RT 02 RW 02 Kelurahan Boro Kulon Kecamatan Banyuurip. Sedangkan pemakaman jenazah akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 4 Desember 2019 jam 10.00 WIB.

Mendapat laporan tersebut, Disdukcapil dengan inovasi PAK SUBUR (Penyerahan Akta Kematian Sebelum Dikubur) segera mengambil tindakan. Data kematian telah diinput oleh pelapor melalui aplikasi SIAK Relasi sehingga petugas di Disdukcapil Kabupaten Purworejo segera dapat memverifikasi data dan menerbitkan akta kematian Pak Atmo.

Bertempat di rumah duka, akta kematian Pak Atmo diserahkan oleh petugas dari Disdukcapil dalam hal ini adalah Pak Temu kepada ahli waris pada saat upacara pelepasan jenazah. Inovasi PAK SUBUR adalah suatu bentuk empati dan rasa duka cita dari Disdukcapil kepada keluarga jenazah dengan menerbitkan akta kematian jenazah. (NR)

Share :