42 Views

Sebagai rangkaian dari kegiatan Sensus Barang Milik Daerah Tahun 2019, Badan Pendapatan, Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Purworejo melakukan proses tindaklanjut pemindah tanganan barang rusak berat ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah. Barang- barang tersebut telah mendapat persetujuan Bupati Purworejo untuk dipindah tangankan melalui penjualan.

Menindaklanjuti hal tersebut telah dilakukan lelang penjualan oleh panitia penjualan barang inventaris dan barang -barang lainnya milik Pemerintah Kabupaten Purworejo dan telah didapatkan pemenang lelang untuk masing- masing paket lelang.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo merupakan salah satu OPD yang juga termasuk mempunyai barang rusak berat yang sudah diusulkan penghapusan dan mendapat persetujuan untuk diadakan pemindah tanganan melalui penjualan, proses penimbangan dan pengangkutan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 12 Desember 2019 dengan koordinator Yedhi Yunanta dari BPPKAD . Barang- barang tersebut terdiri atas beberapa komputer dan perangkat pendukungnya,printer,perangkat jaringan serta mebelair dan sebagainya berjumlah 156 item barang yang sudah rusak dan tidak bisa diperbaiki lagi.

Share :