Disdukcapil — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purworejo pada tanggal 11 Desember 2019 melaksanakan Monitoring dan Evaluasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo. Dalam kegiatan tersebut tim melaksanakan monitoring dan evaluasi sampai sejauh mana Pimpinan Daerah melaksanakan kegiatan kearsipan. Kegiatan pengelolaan arsip yang meliputi sarana dan prasarana kearsipan baik untuk arsip aktif, arsip inaktif dan juga arsip vital. Apakah sarpras yang ada benar-benar dimanfaatkan dengan optimal untuk pengelolaan arsipnya atau belum.
Dalam kesempatan ini tim dari Dinarpus juga melaksanakan monitoring dan evaluasi Pelaksanaan Sistem Kearsipan yg dimulai sejak penciptaan arsip, penggunaan dan pemeliharaan arsip sampai dengan penyusutan arsip. Selanjutnya tim menyampaikan sosialisasi pengawasan kearsipan internal bagi 26 OPD Kab.Purworejo yang akan dilaksanakan pada tahun 2020. Diharapkan OPD agar mempersiapkan pengelolaan arsip baik di unit pengolah di masing2 seksi/Subag dan di unit kearsipan. Hasil penilaian audit internal tersebut nantinya akan berpengaruh terhadap audit eksternal bagi Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Purworejo. (NR)
Komentar Terbaru