Disdukcapil — Untuk kesekian kalinya, pemerintah Desa Dewi Kecamatan Bayan bekerja sama dengan Didukcapil dengan inovasi PAK SUBURnya hadir untuk memberikan akta kematian kepada warga yang anggota keluarganya meninggal dunia. Kali ini PAK SUBUR untuk jenazah ibu Kemikem yang dimakamkan pad Hari Kamis tanggal 26 Desember 2019. Akta kelahiran diserahkan langsung dari pihak Disdukcapil Kabupaten Purworejo yang dalam hal ini diwakili oleh Pak Temu kepada ahli waris.
Disdukcapil sangat menyambut baik bagi warga ataupun pemerintah desa yang aktif mensukseskan salah satu inovasi Disdukcapil Kabapaten Purworejo yakni PAK SUBUR atau Penyerahan Akta Kematian Sebelum Jenazah Dikubur. Jika pihak warga yang sudah berkoordinasi dengan perangkat desa melaporkan peristiwa penting berupa kematian setidaknya 4 jam sebelum upacara pemakaman, hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh petugas Disdukcapil agar dapat diserahkan akta kematiannya pada saat upacara pemberangkatan jenazah. (NR)
Komentar Terbaru