31 Views

Disdukcapil — Keterbatasan blangko menjadi kendala dalam pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo di tahun 2019. Setelah pelaksanaan Pemilu 2019, blangko KTP el mengalami kelangkaan. Sesuai dengan edaran dari Kemendagri Nomor 471/13/6153/Dukcapil tanggal 26 Agustus 2019, maka ketersediaan blangko yang terbatas agar diprioritaskan untuk hal-hal yang mendesak dan perekaman baru. Selebihnya dicetakkan Surat Keterangan sebagai pengganti KTP el.

Disela-sela kesibukannya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo  menyampaikan, “Di tahun 2019 Disdukcapil mencetak Surat Keterangan  (Suket) jumlahnya mendekati angka 23 ribu dan harus sudah diselesaikan di tahun 2020. Kita sudah melaporkan hal tersebut ke Pusat (Kemendagri –red).  Pada hari Senin tanggal 13 Januari 2020 sudah mendapat blangko sebanyak 6.000 keping dan langsung diserbu oleh masyarakat.  Minggu depan akan ke Jakarta untuk ambil blangko lagi”. (NR)

Share :