Disdukcapil — Kelangkaan blangko KTP el selama tahun 2019 tak ayal membuat masyarakat sangat menanti ketersedianya blangko. Di tahun 2020 ini blangko tersedia, dan sebelum hal tersebut diumumkan ke masyarakat maka perlu langkah-langkah antisipasi agar pelayanan dapat berjalan lancar. Ditemui di sela-sela kesibukannya, Kepala Dinas KEpendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten PUrworejo Dr. Akhmad Kasinu, M.Pd,pada hari RAbu tanggal 15 Januari 2020 menyampaikan, “Pelayanan yang kita desain sedemikian rupa untuk menghadapi lonjakan pemohon. KK dan KTP kan tidak bisa main-main maksudnya harus dipegang sama yang bersangkutan sehingga kalau ada yang urus bukan anggota keluarganya harus ada surat kuasa dari yang punya KTP el. supaya tertib, yang punya surat kuasa tersebut satu hari menguruskan satu saja. Karena kalau tidak kkita batasi nanti semua yang pakai surat kuasa sulit untuk kita untuk mempertanggunjawabkan”.
Tambahnya pula, “Upaya dalam rangka meninggkatkan pelayanan, di Disdukcapil kita siapkan banyak loket. Loket yang diujung itu disiapkan 3 unit computer untuk pencetakan KTP el dan nanti jika pemohon sangat banyak akan digeser ke bidang PIAK. Di bidang PIAK ada 2 unit computer”. Masyarakat tidak perlu khawatir berbondong-bondong saat ini karena nanti pada saat blangko habis akan dimintakkan lagi ke pusat. Jadi penukaran Suket tidak harus sekarang. Khusus untuk yang di kecamatan untuk sementara belum mencetakkan KTP el penggantian. Pencetakan KTP el penggantian dipusatkan di Dinas dulu demi pengamanan blangko yang jumlahnya masih terbatas. Kalau nanti jumlahnya sudah melimpah baru akan distribusikan ke kecamatan karena untuk masing-masing kecamatan kan kondisinya berbeda-beda untuk kebutuhan blangkonya. Kemudian untuk sinyal di kecamatan saat ini belum tentu bisa untuk mencetakkan KTP el karena harus terkait denganjaringan SIAK. (NR)
Komentar Terbaru