43 Views

Disdukcapil — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo mengawali pekan ketiga bulan Januari tahun 2020 dengan mengadakan Apel Pagi sebagaimana edaran dari Pemda tentang kewajiban Apel Pagi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN yang bertugas di Semua OPD di lingkungan Kabupaten Purworejo. Apel Pagi  Senin tanggal 20 Januari 2020 tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Dinas, Dr.Akhmad Kasinu,M.Pd. pada kesempatan tersebut Kepala Dinas memberikan sedikit pesan kepada peserta apel untuk selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, serta memberikan apresiasi kepada teman- teman yang sudah lembur antara hari jumat sampai dengan minggu kaitan penataan ruang pelayanan yang mendudukung terciptanya one hours service yaitu pelayanan yang selesai atau tuntas dalam waktu satu jam sejak berkas- berkas persyaratan dari pemohon sudah lengkap sesuai prosedur. Peningkatan layanan  termasuk juga layanan legalisir dengan menempatkan pejabat struktural secara bergantian di ruang pelayanan yang siap sedia dalam proses legalisasi dokumen kependudukan.(SR)

Share :