121 Views
Disdukcapil — Salah satu inovasi yang dimiliki DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo adalah PAKK SUBUR atau Penyerahan Akta Kematian Sebelum Jenazah Dikubur. Pada hari Senin tanggal 13 Januari 2020 telah dilaksanakan penyerahan akta kematian pada saat upacara pemakaman jenazah atas nama Legiman yang beralamat di Desa Kepuh Kecamatan Kutoarjo. Hadir selaku perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk menyerahkan akta kematian adalah Pak Temu. (NR)
Komentar Terbaru