Disdukcapil — Adalah bapak Ichwanto, ASN di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo. Kesehariannya Pak Wanto, demikian panggilan kesehariannya, bertugas dei bagian Pencatatan Sipil. Salah satu tugas yang dilaksanakan pan Wanto adalah menyerahkan akta kematian kepada ahli waris dalam inovasi PAK SUBUR. Namun berbeda yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 18 Januari 2020. Pelaksanaan Inovasi PAK SUBUR kali ini pun melibatkan Pak Wanto, hanya saja untuk kali ini bukan pak Wanto yang meyerahkan akta kematian. Dalam kesempatan ini Pak Wanto bertindak selaku penerima akta kematian. Benar saja, pada hari sebelumnya yakni Jumat tanggal 17 Januari 2020, ibunda Pak Wanto yakni Ibu Pariyatun meninggal dunia di Desa Kerep Kecamatan Kemiri. Peyerahan akta kematian oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo, Dr. Akhmad Kasinu, M.Pd, diterima langsung oleh Pak Wanto. (NR)
43 Views
Komentar Terbaru