107 Views

Disdukcapil — Hari Kamis tanggal 30 Januari 2020 di Desa Piyono Kecamatan Grabag, dilaksanakan Inovasi PAK SUBUR . Dua hal yang istimewa dari pelaksanaan inovasi PAK SUBUR di desa Piyono kali ini. Pertama, Desa Piyono yang berada di wilayah kecamatan Grabag adalah desa tempat tinggal Bapak Dr. Akhmad Kasinu, M.Pd. Pemerintah desa setempat berinisiatif untuk memberikan akta kematian pada saat upacara pelepasan jenazah, dikenal sebagai inovasi PAK SUBUR (Pemberian Akta Kematian Sebelum Jenazah Dikubur).

Kedua, di hari tersebut dilaksanakan inovasi PAK SUBUR sebanyak 2 kali. Pertama di pagi pukul 10.00 WIB  diserahkan akta kematian atas nama Suratun. Akta kematian diserahkan langsung oleh Pak Temu. Kedua kalinya pada sore harinya jam 16.00 WIB  diserahkan lagi akta kematian jenazah Eny Mujihartini. (NR

Share :