39 Views

Disdukcapil – Selama tahun 2019, kelangkaan blangko secara nasional. Di Kabupaten Purworejo tercatat sebanyak 18.300 suket.  Mulai tanggal 1 Februari 2020 dilaksanakan percepatan pencetakan Surat Keterangan menjadi KTP el. Setelah mendapat stok blangko mencukupi untuk mencetak 18 ribu Surat Keterangan, maka langkah selanjutnya adalah mempersiapkan alat cetak. Dengan menggunakan 8 unit alat cetak dilaksanakanlah percepatan pencetakan Surat Keterangan. Selama 7 hari samapi dengan tanggal 7 Februari 2020 pencetakan dikerjakan bahkan sampai dini hari.

Pada hari Jumat tanggal 7 Februai 2020 pukul 10.25 WIB, Kepala Bidang PIAK, Suryadi, S.T, MM melaporkan bahwa Surat Keterangan dan KTP el status PRR (Print Rady Record) seluruhnya sudah didicetak. Langkah selanjutnya adalah pendistribusian KTP el yang sudah tercetak ke desa-desa.

Kepala Disdukcapil, Dr. Akhmad Kasinu, M.Pd, menyatakan pihaknya sangat mengapresiasi kinerja pegawai Disdukcapil yang sudah siang malam babat Suket sehingga Purworejo tuntas pencetakan Suket. (NR)

Share :