72 Views

Disdukdcapil – Gangguan aliran listrik dialami wilayah ULP Magelang Kota, Tegalrejo, Parakan, Borobudur, Kutoarjo dan Purworejo pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2020 mulai jam 11.45 siang. Disdukcapil Kabupaten Purworejo merupaka wilayah terdampak ganguan aliran listrik tersebut sehingga pelayanan di kantor Disdukcapil dan PATEN di 16 kecamatan terhenti.

Untuk saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Purworejo belum memiliki jenset yang memenuhi  kebutuhan listrik ketika terjadi pemadaman listrik. terdapat 1 (satu) buah jenset yang bisa dipakai untuk suplai listrik untuk menghidupkan server. Kondisi seperti ini memang diluar dugaan. Khusus untuk permohonan siang itu akan diselesaikan keesokan harinya. Kondisi mati listrik terjadi sampai jam 17.15 WIB.  (NR)

Share :