Disdukcapil – Adalah Tri Lestari, seorang penyandang disabilitas sejak lahir yang tinggal di RT 02 RW 02 Desa Tunjungan Kecamatan Ngombol. Anak dari pasangan Kanti Rubini dan Somo Dimejo tersebut masuk ke dalam BDT dan berhak mendapat bantuan dari pemerintah. Namun untuk tahun ini, dengan adanya konsolidasi data BDT, Tri Lestari terancam terhapus karena persyaratan KTP el belum terpenuhi.
Mengetahui hal tersebut, Pemerintah Desa Tunjungan berinisiatif untuk melayangkan surat ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo agar Tri Lestari dapat direkam data KTP el. Maka pada hari Jumat tanggal 13 Maret 2020 Tim PANEN DUREN (Perkaman KTP el bagi Penduduk Rentan) mendatangi kediaman Tri Lestari. Dengan didampingi oleh Kepala Seksi Kesejahteraan, Teguh Analisa, Tim kemudian merekam data KTP el Tri Lestari dibantu oleh ibunya, Kanti. Tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan perekaman data KTP el yang bersangkutan. Hanya dibutuhkan kerja ekstra karena keterbatasan kemampuan yang bersangkutan dalam mobilisasi. Semisal dalam pengambilan foto, untuk mendapatkan posisi yang pas perlu dibantu orang tuanya.
“Kesan menurut saya sebagai pemerintah desa acara jemput bola ini sangat bermanfaat. Bayangkan bagaimana jika tidak ada layanan jemput bola ini saya pastikan warga saya tersebut diatas akan kesulitan mendapatkan nik KTP el padahal KTP el tersebut berkaitan dengan program pemerintah“, ujar Teguh Analisa saat dimintai pendapatnya.
Senin tanggal 16 Maret 2020 KTP el Tri Lestari sudah jadi dan diserahkan kepada Perangkat Desa Tunjungan untuk selanjutnya diserahkan kepada keluarga. Semoga dengan memiliki KTP el, Tri Lestari dapat merasakan bantuan dari Pemerintah karena orang sepertinya memang pantas untuk mendapatkan bantuan. (NR)
Komentar Terbaru