Disdukcapil – Virus Corona, tak ayal telah meresahkan masyarakat akhir-akhir ini. Virus yang berasal dari Wuhan China ini telah masuk ke Indonesia. Pernyataan masuknya virus ini telah diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo. Khusus untuk wilayah Jawa Tengah telah dibuat Surat Edaran Gubernur dalam mensikapi masuknya Virus Corona atau dikenal juga dengan nama Covid-19. Berdasarkan surat edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor: 440/0005942 tanggal 14 Maret 2020 yang salah satunya menyebutkan untuk menunda/membatasi kegiatan yang menghadirkan orang banyak pada tempat-tempat umum (Car Free Day, berkemah, study tour, dll) maka Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo, Dr. Akhmad Kasinu, M.Pd menginstruksikan agar Pelayanan Disdukcapil di CFD pada hari Minggu tanggal 15 Maret 2020 untuk ditiadakan.
“Pelayanan di CFD sementara kami liburkan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Namun untuk pelayanan di kantor Disdukcapil tetap buka dari jam 07.00-12.00 WIB”,jelas Pak Kasinu. Pihaknya juga mengistruksikan agar dibuat pengumuman yang dibagikan di Media sosial resmi Disdukcapil terutama Facebook serta WAG(WhatsApp Grup). (NR)
Komentar Terbaru