79 Views

Disdukcapil – Agenda Rapat Koordinasi Nasional Dukcapil I (RakornasDukcapil I) yang rencananya akan dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri RI pada Senin, 16 Maret 2020 di Hotel Alila Solo akhirnya ditunda pelaksanaannya sehubungan dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona di Kota Surakarta. Penundaan Rakornas Dukcapil I Tahun 2020 di Surakarta tersebut sebagaimana surat dari Direktur Jenderal Kependudukandan Pencatatan Sipil yang telah ditandatangani secara elektronik bernomor 470/2960/Dukcapiltanggal 14 Maret 2020.

RakornasDukcapil I dengan aparatur penyelenggara dan pelaksana Adminduk di Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia diselenggarakan dalam rangka menyongsong perwujudan Indonesia Maju khususnya Sensus Penduduk 2020 dan Pilkada Serentak. Namun demikian, acara tersebut ditunda pelaksanaannya sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Dalam surat penundaan Rakornas Dukcapil I Tahun 2020 di Surakarta tersebut, Dirjen dukcapil menghimbau kepada semua ASN di lingkungan Dukcapil Provinsi, Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia untuk menjaga kesehatan, kebersihan rumah dan kantor. Dan bagi kantor yang menyelenggarakan pelayanan rutin, untuk dapat dibersihkan secara menyeluruh setiap hari serta diberikan desinfektan sesuai kebutuhan.(rw)

Share :