Disdukcapil – Semakin meningkatnya grafik penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 440/ 0005942 tanggal 14 Maret 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Jawa Tengah. Surat tersebut berisi upaya pencegahan dan pengendalian yang salah satunya berisi menyediakan hand sanitizer maupun tempat cuci tangan ( wastafel) di tempat umum.
Menindaklanjuti Surat tersebut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo pada hari Selasa tanggal 17 Maret 2020 memasang tempat cuci tangan (Wastafel) di dekat pintu masuk Kantor Disdukcapil. Disamping itu penyediaan Hand Sanitiser di ruang –ruang pelayanan dan ruang kerja pegawai. Hal tersebut sebagai bagian dari sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sehingga bisa menjadi contoh masyarakat serta bisa mengedukasi untuk ikut sadar dan mendukung PHBS.
Dalam menerapkan PHBS dilakukan dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir atau hand sanitizer secara rutin. Hindari menyentuh wajah, hidung, mulut dan mata sebelum mencuci tangan. Kemudian ketika batuk agar menerapkan etika batuk dengan menutup hidung dan mulut menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam. Menggunakan masker ketika menderita flu dan batuk. Semoga dengan penerapan Perilaku Hidup Bersih kita bias menjadi bagian yang ikut berperan serta terhadap penularan Virus Corona (Covid-19).(sr)
Komentar Terbaru