Disdukcapil – Agenda kegiatan Pelayanan Kependudukan dengan berbasis Jemput bola atau melayani langsung mendatangi ke sekolah ataupun desa di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo terpaksa harus ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Demikian pula Kegiatan Pelayanan Jemput Bola Rekam KTP elektronik di SMA/ SMK untuk tahap I. Pelayanan tersebut terpaksa ditunda karena dampak perkembangan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang semakin bertambah. Berdasarkan Surat dari Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri tanggal 16 Maret 2020 dengan Nomor Surat: 443.1/ 2978/ Dukcapil mensikapi perkembangan Corona Virus.
Dalam surat tersebut menyebutkan salah satu poin pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) yang berisi untuk melakukan upaya jaga jarak atau tidak saling bertemu, tidak berkumpul atau Social Distancing Measure, Mengurangi acara pertemuan, Rapat ataupun adanya kegiatan yang menyebabkan terjadinya kontak fisik. Pada Kegiatan perekaman KTP Elektronik sangat beresiko terhadap penyebaran virus corona karena pada proses perekaman terdapat kontak fisik pada saat rekam sidik jari serta jarak antara petugas dengan yang mau rekam kurang dari satu meter.
“Untuk sekolah- sekolah yang sudah dijadwalkan setelah tanggal 16 Maret 2020 diadakan penundaan, sudah diadakan konfirmasi ke Sekolah sekolah tersebut dan akan diadakan penjadwalan ulang menunggu perkembangan berikutnya”, kata Dra. Umi Kulsum, Kasi Identitas penduduk saat dimintai keterangan. (sr)
Komentar Terbaru