Disdukcapil – Hari Rabu 08-04-2020 pukul 13.00 sampai dengan selesaiĀ Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negri Bpk. Prof. ZUDAN ARIF FAKRULLOH melakukan rapat dengan 211 Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Propinsi dan Kabupaten Kota se Sumatera dan Jawa dengan menggunakan Aplikasi Zoom Meating.
Dalam rapat Dirjend Dukcapil mengamanahkan kepada seluruh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota untuk melaksanakanĀ GRAND STRATEGI ( Pelayanan yang membahagiakan Masyarakat ) dari 14 Strategi yang sudah disampaikan pada rakornas sebelumnya, dalam masa krisis COVID 19 ini Dirjend Dukcapil Kemendagri meringkas jadi tiga strategi yaitu, pertama Digitalisasi, kedua tentang Pembersihkan Pungli & Calo dan yang ketiga membahas Kepastian Waktu Dan Tempat Pengambilan Dokumen Hasil Pelayanan Online.
Selanjutnya Dirjend Dukcapil juga berpesan agar Dinas Dukcapil Kab/Kota untuk mempertajam SOP pada masa Covid 19 ini dengan mengadopsiĀ SOP yang sudah diatur dalam regulasi yg ada. Terakhir, Pak Zudan melarang Disdukcapil Kabupaten/Kota untuk menerbitkan SUKET (Surat Keterangan Pengganti KTP) dimasa ketersedian blangko masih terpenuhi. (ksn)
Komentar Terbaru