62 Views

Upaya Perbaikan Yang Dilakukan Disdukcapil Purworejo Tentang Layanan Online Melaui WA Dan WEB

Disdukcapil – Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo mengadakan rapat evaluasi terhadap pelayanan online melalui WA dan Web. Rapat Evalusi dilaksanakan pada hari Kamis, 16 April 2020, bertempat di Ruang Aula Disdukcapil Kabupaten Purworejo, diikuti Oleh Petugas Front Office, ADB ( Administrator Data Base ) dan seluruh struktrural serta pelaksana pada Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo.

Seiring dengan masa masa pandemi covid 19 ini, Disdukcapil Purworejo tetap melaksanakan pelayanan secara online diantaranya melalui WA dan Web. Pelayanan dimana pemohon yang biasanya hadir langsung karena situasi dan kondisi sekarang ini, diganti tidak tatap muka secara langsung tetapi melalui wa Web dengan cara pemohon  mengirimkan foto/ scan pengajuan syarat permohonan dokumen pencatatan sipil melalui nomor WA Pelayanan yang disediakan.

Menindaklanjuti Kebijakan pelayanan secara online ini bidang Pelayanan Pencatatan sipil melakukan evaluasi terhadap tata cara, sistem penyelesaian pengajuan permohonan dokumen akta pencatatan sipil serta pendistribusian hasil dokumen pencatatan sipil yang telah selesai proses kepada masyarakat/ pemohon dokumen. Rapat yang Dibuka Oleh Kepala Seski Kelahiran pada Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Bapak Musliman, SH,berjalan dengan lancer serta  membuat beberapa rumusan sesuai dengan evaluasi terkait :

  1. Evaluasi terhadap Sistem dan teknis pelayanan melalui WA Web.
  2. Perumusan dan Penyempurnaan dari sistem dan teknis pengerjaan pelayanan melalui WA Web.
  3. Pembagian ulang Petugas Operator yang memproses pengajuan dokumen kependudukan akta pencatatan sipil.
  4. Sistem Pendistribusian hasil penyelesaian dokumen akta pencatatan sipil ke pemohon dilaksanakan melalui kirim dalam format pdf sehingga pemohon bisa cetak mandiri di rumah menggunakan spesifikasi kertas A4 80 gram warna putih.

Semua upaya dilakukan untuk kelangsungan penyelenggaraan  pelayanan dokumen pencatatan sipil agar tetap berlangsung pada masa covid 19 ini. Tentusaja hal ini dilakukan demi terpenuhinya kebutuhan dokumen kependudukan bagi masyarakat purworejo. ( soyem )

Share :