59 Views

Disdukcapil – Masa Pandemi Covid 19 yang mengharuskan adanya pembatasan kumpulan orang dalam satu tempat tak menyurutkan Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk melakasanakan agenda Musrenbang Tahun 2020 pada hari Selasa tanggal 7 April 2020. Berbeda dengan pelaksanaan Musrenbang sebelumnya, kali ini Musrenbang dilaksanakan berbasis video (vidio converence) yang disebar menjadi 24 titik dengan pusat Ruang Comman Center Dinkominfo. 16 titik berada di kecamatan di Kabupaten Purworejo, 8 titik pada beberapa perangkat daerah dan unsur lainnya ditempatkan i gedung BPPKAD.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo menjadi salah satu perangkat daerah yang ditunjuk untuk menyediakan sarana video converence bersama dengan 3 perangkat daerah lain yakni Dinas Perhubungan, Perkimtan dan PUPR. Hadir di ruang rapat Disdukcapil, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinperkimtan dan Kepala DinPUPR untuk mengikuti Musrenbang Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2020.

Bupati Purworjo, Agus Bastian, SE, MM dalam arahannya menyampaikan,  “Kebijakan Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam menghadapi COVID-19 telah melakukan sejumlah upaya untuk mengatasi penyebaran COVID-19 mulai dari pembentukan Gugus Tugas Posko Penanganan COVID-19, menetapkan tanggap darurat, merealokasi dan refocusing anggaran untuk pemenuhan anggaran di sector kesehatan (berupa Alat Pelindung Diri dan bahan medis yang diperlukan seperti masker, hand sanitazer, sarung tangan, desinfektan), sektor trantibumlinmas/ penanggulangan bencana, mengoptimalkan penanganan ODP dan PDP, mengatur tentang Sistim Kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo dan meliburkan sekolah Penandatanganan Berita Acara oleh Bupati Purworejo untuk belajar dirumah sampai memantau para migrant yang memasuki Purworejo untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19”. (nr/dari berbagai sumber)

Share :