Disukcapil – Pelayanan online melalui website di alamat layanan-disdukcapil.purworejokab.go.id semenjak hari Minggu tanggal 26 April 2020 tidak dapat diakses. Hal ini berpengaruh berhentinya pelayanan online melalui web. Dalam keterangannya, Kabid PIAK, Suryadi, ST. MM, membenarkan hal tersebut ketika dimintai keterangan di ruang kerjanya pada hari Rabu tanggal 29 April 2020.
“Sejak Minggu Layanan onlie lewat web sedang terkendala. Ada migrasi jaringan yang dilakukan oleh Kominfo Kabupaten Purworejo. Sampai hari ini masih belum bisa digunakan, dan belum ada informasi lebih lanjut kapan dapat dipergunakan. Namun kami berharap semoga segera dapat selesai agar pelayanan online berjalan lancar”, jelas Pak Suryadi.
Untuk sementara waktu internet dan intra di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo sementara off. Hal tersebut dikarenakan Layanan ISP pemkab Purworejo habis kontrak dan sudah proses pemasangan oleh ISP JLM selaku yang menggantikan ICON+. (nr)
Komentar Terbaru